Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Wakil Bupati Minta Kepala Desa Lua Koba Dampingi Warga Mengurus Kartu Keluarga

Meski memiliki persyaratan tertentu untuk mengurus kartu keluarga, Wakil Bupati SBD juga meminta supaya Kepala Desa terus berupaya melakukan sosialisasi tentang pentingnya memiliki administrasi kependudukan.(Dokpri Rian Marviriks)

Data-data anak wajib tercover dalam kartu keluarga untuk memudahkan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ia mencontohkan salah satu keluarga yang ditemuinya ketika mengunjungi salah satu rumah sakit.

Keluarga tersebut tidak bisa mengklaim BPJS Kesehatan lantaran anaknya belum tercover dalam kartu keluarga.

“Yang perlu kita siapkan adalah data. Bapak desa, kemarin saya berkunjung di rumah sakit ada anak yang baru lahir tidak bisa diklaim BPJS Kesehatan karena anaknya belum masuk dalam data Kartu Keluarga. Ini saya lihat adik-adik, mama-mama gendong anak harus pastikan anak tercover dalam KK,” tuturnya.

Baca Juga  Menyala Lagi! 1.184 Unit Meteran dan 200 Rumah Transmigrasi Siap Dieksekusi Tahun 2026

Disisi lain, dirinya juga menanggapi keluhan masyarakat tentang jalan yang sudah mengalami rusak parah. Menurutnya, tahun ini belum ada anggaran untuk pekerjaan jalan lantaran terjadi efesiensi anggaran.

Baca Juga  Panen Raya di Desa Lua Koba, Bupati SBD Sentil Target Lahan Swasembada Pangan

Untuk itu, ia meminta masyarakat Desa Lua Koba dan sekitarnya supaya menunggu tahun depan jika sudah ada anggaran pekerjaan jalan.

“Soal jalan, dulu waktu saya dengan Ibu Bupati kampanye kami sudah keliling keluar masuk di Wewewa Barat. Tapi sayang ada efesiensi anggaran. Ke depan kita akan prioritaskan,” katanya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!