Wakil Ketua DPRD SBD Bantah Tudingan Sanksi PAW dan Menitip Sejumlah Nama Untuk Ikut Seleksi PPPK Tahap 2
Menurutnya, pemberitaan disalah satu media oine itu telah mencederai nama baik Partai Perindo yang dinilainya sebagai salah satu Partai yang demokratis, serta transformasi untuk Indonesia sejahtera.
“Jadi pemberitaan tersebut sangat tidak mendasar dan melanggar kode etik pers, karena bukan pernyataan resmi kami partai Perindo. Berita tersebut hanyalah opini dan pembohongan publik,” katanya lagi.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan