Warga Sumba Tengah Kini Bisa Urus Peralihan Hak Tanah Secara Elektronik
TIMEXNTT – Akhirnya, warga Kabupaten Sumba Tengah tidak perlu lagi mengurus peralihan hak tanah secara manual.
Pasalnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT resmi meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah secara Elektronik yang mulai berlaku serentak di seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi NTT, termasuk Kabupaten Sumba Tengah.
Peluncuran ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN NTT, Fransiska Vivi Ganggas, di Kupang. Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat administrator BPN NTT, pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Provinsi NTT, baik secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Fransiska Vivi Ganggas menegaskan bahwa transformasi digital merupakan langkah besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Tinggalkan Balasan