Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Warga Sumba Tengah Kini Bisa Urus Peralihan Hak Tanah Secara Elektronik

“Transformasi digital ini bukan sekadar perubahan sistem. Lebih dari itu, ini adalah upaya menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi layanan berbasis elektronik ini sangat bergantung pada sinergi antara BPN dan PPAT.

Baca Juga  Pastikan Legalitas Tanah, Panitia PTSL 2025 Gelar Sidang di Desa Dewa Tana Sumba Tengah

Menurutnya, kedua pihak memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan digital berjalan lancar dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi Provinsi NTT, mengingat keterbatasan akses dan jarak selama ini kerap menjadi kendala masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.

Baca Juga  Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!