Warga Sumba Tengah Kini Bisa Urus Peralihan Hak Tanah Secara Elektronik
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi layanan berbasis elektronik ini sangat bergantung pada sinergi antara BPN dan PPAT.
Menurutnya, kedua pihak memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan digital berjalan lancar dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi Provinsi NTT, mengingat keterbatasan akses dan jarak selama ini kerap menjadi kendala masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.
Melalui sistem baru ini, pelayanan diharapkan lebih efisien, tepat waktu, dan tetap menjamin kepastian hukum.
Sebagai bagian dari agenda besar Kementerian ATR/BPN dalam mendorong transformasi digital di bidang agraria, NTT menjadi salah satu provinsi yang melaksanakan implementasi layanan ini secara serentak.
Dengan demikian, warga Sumba Tengah kini sudah bisa melakukan layanan peralihan hak tanah secara elektronik, tanpa harus lagi melalui proses manual yang memakan waktu.***
Tinggalkan Balasan