Warga Sumba Timur Tangkap Oknum Polisi Yang Diduga Mencuri Sapi, Kapolres Angkat Bicara
STORINTT – Kapolres Sumba Timur, AKBP I Kadek Hery Cahyadi akhirnya buka suara dalam menyikapi persoalan tindak pidana pencurian ternak di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu yang diduga melibatkan oknum anggota polisi, Minggu(06/09/2026).
Dugaan pencurian yang menyeret nama oknum polisi dan oknum warga sipil itu sontak memantik perhatian publik, hingga viral diberbagai platform. Beruntungnya, dalam proses penangkapan, oknum polisi tersebut selamat dari amukan puluhan massa.
Setelah kedua terduga pelaku diamankan, warganet masih terus menyoroti tentang informasi keterlibatan oknum polisi yang ditangkap oleh warga setempat. Pihak kepolisian bahkan didesak untuk mengusut persoalan tersebut secara transparan.
Namun, Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi menyampaikan bahwa dalam penanganan perkara tersebut, barang bukti serta dua orang yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini berada di Polres Sumba Timur.
Menurutnya, barang bukti dan kedua orang yang diamankan saat ini sudah berada di Polres Sumba Timur. Proses penyidikan masih berjalan dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Kapolres menjelaskan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Timur masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.
Selain proses penyidikan oleh Satreskrim, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Timur juga melakukan pendalaman terkait adanya dugaan keterlibatan anggota dalam perkara tersebut.
“Untuk dugaan keterlibatan anggota juga sedang didalami oleh Sipropam. Kita tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman selesai,” kata AKBP I Kadek Hery Cahyadi dikutip storintt.id dari tribratanewssumbatimur.
AKBP I Kadek Hery Cahyadi menegaskan bahwa Polres Sumba Timur akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, proses hukum akan dilakukan secara profesional. Pihaknya juga akan terus mendalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Ia berjanji bahwa Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat.***