Wartawan Hendak Meliput di Rumah Dinas Bupati Flotim, Ajudan Mantan Pj Bupati Malah Mengancam
TIMEXNTT – Wartawan hendak meliput di rumah Dinas Bupati Flotim malah dilarang oleh seorang oknum ASN, Juliana Claudia Peni alias Lyan, Jumat(21/02/2025).
Diketahui, Lyan merupakan ajudan mantan Pj.Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid.
Lyan melarang bahkan mengancam wartawan yang hendak melakukan tugas peliputan di rumah Dinas Bupati Flores Timur, NTT.
Dua wartawan yang mendapat perbuatan tak menyenangkan itu yakni, Paul Kabelen (Jurnalis Tribun/Pos Kupang) dan Van Werang (Jurnalis Metro TV).
Mereka mendatangi rumah dinas Bupati Flotim untuk memantau persiapan kedatangan Bupati Flotim terpilih periode 2025-2030.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan