Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Wartawan Hendak Meliput di Rumah Dinas Bupati Flotim, Ajudan Mantan Pj Bupati Malah Mengancam

Dua wartawan yang mendapat perbuatan tak menyenangkan itu yakni, Paul Kabelen (Jurnalis Tribun/Pos Kupang) dan Van Werang (Jurnalis Metro TV).(Dok.Istimewa)

TIMEXNTT – Wartawan hendak meliput di rumah Dinas Bupati Flotim malah dilarang oleh seorang oknum ASN, Juliana Claudia Peni alias Lyan, Jumat(21/02/2025).

Diketahui, Lyan merupakan ajudan mantan Pj.Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid.

Baca Juga  Pemerintah Desa di Kecamatan Loura Diminta Pastikan Akurasi Data Stunting, Bukan Sekedar Administratif

Lyan melarang bahkan mengancam wartawan yang hendak melakukan tugas peliputan di rumah Dinas Bupati Flores Timur, NTT.

Dua wartawan yang mendapat perbuatan tak menyenangkan itu yakni, Paul Kabelen (Jurnalis Tribun/Pos Kupang) dan Van Werang (Jurnalis Metro TV).

Baca Juga  Ancam Wartawan, Ajudan Mantan Pj Bupati Flotim NTT Minta Maaf

Mereka mendatangi rumah dinas Bupati Flotim untuk memantau persiapan kedatangan Bupati Flotim terpilih periode 2025-2030.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!