Yus Bora Desak Pemerintah Beri Sanksi Konsultan Perencanaan Pembangunan Toilet SMP Kristen Weetebula: Ada Indikasi KKN
STORINTT – Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Yus Bora mendesak pemerintah supaya memberi sanksi kepada konsultan perencanaan pembangunan 2 unit toilet di SMP Kristen Weetebula, termasuk dicantumkan dalam daftar hitam atau diblacklist.
Pasalnya, pembangunan 2 unit toilet yang menelan anggaran Rp130 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum(DAU) tahun 2025 itu tidak mempunyai keran air dibagian dalam, melainkan dipasang dibagian luar toilet.
Perencanaan dan pembangunan toilet di sekolah itu dinilai tidak sesuai dengan kaidah teknis dan fungsinya. Dengan demikian, tentunya akan mengurangi fungsi, keamanan, dan kenyamanan pengguna.
Desakan itu juga telah disampaikan Fraksi Perindo dalam rapat paripurna V masa sidang II, 26 Juni 2026 baru-baru ini.
Ketua DPD Perindo SBD itu pun merasa heran atas pekerjaan yang menelan anggaran ratusan juta tersebut. Menurutnya, kalau dilihat dari total anggaran, seharusnya fasilitas kedua toilet itu seharusnya sudah lengkap.
Meski keran dibuat pada bagian luar, tidak ada air yang keluar alias tidak berfungsi sama sekali. Hal itu pun yang membuat dirinya bertanya-tanya tentang pemanfaatan anggaran tersebut.
“2 unit toilet itu tidak ada keran di dalam. Keran dipasang di luar. Sudah begitu air tidak berfungsi atau tidak ada air yang keluar. Padahal anggaran tidak sedikit. Kalau kita lihat dari anggaran Rp130 juta sudah disiapkan sistem sanitasinya. Kalau kita berpikir sederhana saja, misalnya kita bangun toilet dengan anggaran Rp100 juta, itu sudah pasti ada keran, saya saja hanya butuh Rp15 juta, keran sudah ada di dalam toilet,” kata Yus Bora, Minggu(28/06/2026).
“Memang sebelumnya pernah ada temuan, lantai retak, paping tidak rata akhirnya terbongkar, tapi sudah diperbaiki oleh kontraktor. Menurut saya ini kesalahan dari konsultan perencanaan dan PPK, bagaimana membayar orang tapi kalau pekerjaan itu salah. Saya menduga ada indikasi KKN,” tambahnya.
Disisi lain, Yus Bora juga menyoroti tentang penyerahan aset pekerjaan yang belum dilakukan sampai saat ini, padahal pekerjaan tersebut sudah selesai dibangun.
Hal itu, kata dia, berpotensi menimbulkan kekosongan tanggung jawab atas pemeliharaan dan pemanfaatan gedung.
Sehubungan dengan hal tersebut, Yus Bora mendesak Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui dinas pendidikan supaya segera meninjau, memperbaiki, serta mengevaluasi kinerja konsultan perencana.
“Apabila terbukti lalai, kami mengusulkan agar konsultan yang bersangkutan diberikan sanksi administratif, termasuk pencantuman dalam daftar hitam atau blacklist,” tegasnya.***