Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

07 Jam RDP Gabungan Komisi DPRD SBD Hasilkan 06 Poin Tentang Seleksi PPPK Tahap 2

Rapat Dengar Pendapat gabungan Komisi DPRD Sumba Barat Daya dan Pemerintah tentang polemik seleksi PPPK Tahap 2 berlangsung selama 7 jam.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Rapat Dengar Pendapat(RDP) gabungan Komisi DPRD Sumba Barat Daya dan Pemerintah tentang polemik seleksi PPPK Tahap 2 berlangsung selama 7 jam.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo yang dihadiri oleh Sekda, Sekwan, Asisten I, Plt Asisten III, Plt Asisten III, Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat, Kadis Kesehatan, Plt Kadis Pendidikan, mendapat kesimpulan 06 poin yang menjadi rekomendasi.

“Kita telah dapatkan satu kesimpulan yang mengacu pada rekomendasi-rekomendasi yang diputuskan dalam rapat gabungan komisi bersama Pemerintah,” kata Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, Jumat(20/06/2026).

Baca Juga  BEM Unika Weetebula Sentil Pengusaha yang Tambang Pasir Menggunakan Alat Berat: Masyarakat Dicekik

Rudolf berharap supaya kesimpulan yang disepakati bersama dapat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya PPPK.

Adapun poin-poin yang menjadi rekomendasi dalam rapat tersebut sebagai berikit.

Pemerintah melakukan verifikasi ulang data peserta seleksi PPPK pada tahap seleksi Administrasi yang diduga tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

DRPD memberikan daftar peserta yang diduga bermaslah untuk diverifikasi ulang paling lambat tanggal 23 Juni 2025

Baca Juga  Miris, PDAM Ende Tagih Iuran Setiap Bulan Meski Masyarakat Tidak Manfaatkan Air

Pemerintah menyampaikan hasil verifikasi kepada DPRD selambatnya 2 hari sebelum pengumuman seleksi Tahap 2.

Seluruh tenaga kontrak yang tidak lulus PPPK pada Tahap 1 dan Tahap 2 agar diperjuangkan oleh Pemerintah dan DPRD kepada Pemerintah Pusat untuk diakomodir.

Jika ditemukan terdapat peserta seleksi PPPK Tahap 2 yang bermasalah, kepesertaannya dianulir sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah dan DPRD mengumumkan hasil verifikasi ulang kepada publik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Tutup
error: Content is protected !!