173 Desa dan 2 Kelurahan di SBD Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih
TIMEXNTT – Pemerintah Sumba Barat Daya(SBD) melalui Dinas Koperasi dan UKM sudah membentuk Koperasi Merah Putih di 173 desa dan 2 kelurahan.
Pembentukan ini dilakukan melalui Musawarah Desa Khusus(Musdesus) hingga pada 31 Mei 2025 lalu.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini juga menjadi salah satu persyaratan untuk pencairan dana desa tahap 2 tahun 2025.
“Untuk Sumba Barat Daya itu, 173 Desa dan 2 kelurahan sudah terbentuk semua. Dan Musawarah Desa Khusus(Musdesus) kita sudah laksanakan dan hasilnya 100 persen sudah terbentuk sejak 31 Mei 2025,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM SBD, Yengo Tanda Kawi ketika ditemui seusai apel gabungan, Senin(02/06/2025).
Meski sudah terbentuk semua, saat ini baru 27 desa yang sudah mengantongi akta notaris. Sedangkan desa-desa lain masih dalam tahap proses.
Namun demikian, ia memastikan dalam bulan Juni ini, semua Koperasi Desa Merah Putih di Sumba Barat Daya sudah selesai mengurus akta notaris.
Guna mempercepat proses penertiban akta notaris tersebut, Yengo telah meminta pihak notaris untuk bisa berkantor di Dinas Koperasi dan UKM.
“Berkas-berkas akan diverifikasi, jika masih ada yang kurang akan dilengkapi. Makanya mulai hari ini, kami juga kerja ful dalam memverifikasi data-data dari desa untuk diserahkan ke notaris. Kita pastikan 30 Juni semua sudah beres,” katanya lagi.***
Tinggalkan Balasan