35 Desa di Sumba Barat Daya NTT Belum Membangun KDMP
STORINTT – Sedikitnya 35 desa di Kabupaten Sumba Barat Daya belum membangun gedung Koperasi Desa Merah Putih(KDMP). Sementara 5 diantaranya sudah memiliki lahan, sedangkan 30 lainnya masih terkendala dengan lahan.
Hal di atas disampaikan oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla melalui Sekretaris Daerah, Edmundus N. Nau dalam rapat Stuan Tugas(Satgas) Percepatan Pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Senin(25/05/2026).
Menurut Edmundus, pembentukan KDKMP merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput, sekaligus mendukung swasembada pangan berkelanjutan dan kemandirian bangsa.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi lembaga formal semata, tetapi benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha, memperkuat ketahanan ekonomi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Edmundus.
Hingga saat ini, progres administratif pembentukan koperasi di Sumba Barat Daya menunjukkan hasil yang sangat positif. Sebanyak 173 Koperasi Desa Merah Putih dan 2 Koperasi Kelurahan Merah Putih telah resmi terbentuk dan seluruhnya telah berstatus badan hukum.
Meski demikian, keberhasilan program ini tidak berhenti pada urusan administrasi. Pemerintah daerah kini berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana berupa gedung koperasi yang layak agar operasional dapat segera berjalan efektif.
Berdasarkan data evaluasi terbaru, 140 desa telah berhasil membangun gedung KDKMP. Sementara 35 desa belum melakukan pembangunan. 5 desa diantaranya sudah memiliki lahan siap bangun. Sedangkan 30 desa lainnya masih terkendala masalah ketersediaan lahan.
Selain masalah lahan, beberapa kendala teknis dan administratif yang perlu segera diselesaikan.
Di antaranya adalah adanya pembangunan gedung di atas lahan yang statusnya belum clean and clear, pembangunan di lokasi yang memiliki bangunan lama tanpa melalui mekanisme penghapusan aset, serta keterlambatan proyek akibat proses penghapusan aset yang masih berjalan.
Menyikapi kendala-kendala tersebut, Bupati Ratu Wulla melalui Sekda menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah teknis, para camat, kepala desa, lurah, serta Tim Satgas untuk memperkuat koordinasi di lapangan.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya aspek legalitas dan ketertiban administrasi agar pembangunan memiliki kepastian hukum.
“Saya berharap rapat ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret, solusi bersama, serta komitmen yang kuat dalam mempercepat pembangunan Gedung KDKMP di Kabupaten Sumba Barat Daya, sehingga koperasi yang telah terbentuk benar-benar dapat berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Sekda menutup sambutannya, sekaligus membuka rapat secara resmi.***