40 Lebih Penyandang Disabilitas di Sumba Barat Daya Sudah Mengurus Dokumen Kependudukan
Ia memastikan, jika ada penyandang disabilitas yang datang mengurus EKTP, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya akan diprioritaskan.
“Kalau untuk difabel kita prioritaskan pelayanan kepada mereka, artinya bahwa kita dahulukan mereka dulu, setelah itu baru masyarakat lainnya yang memang normal secara fisik. Ketika kami dapat laporan dari Dinasosial pada kegiatan sebelumnya dengan YHS, mereka laporkan itu ada dua ribuan difabel. Nah ini kembali ke keterbukaan masyarakat atau keluarga itu sendiri,” ucap Erlinda.
Untuk itu, Erlinda menghimbau supaya keluarga dapat secara terbuka dalam memberi informasi kepada pemerintah desa hingga kabupaten.
“Kalau mereka difabel, sebetulnya harus dilaporkan secara jujur supaya pemerintah juga kan bisa membantu untuk melakukan pemetaan-pemetaan. Misalnya untuk berikan bantuan sosial, terus dengan ada kontribusi-kontribusi lainnya yang bisa diberikan pemerintah berdasarkan data tadi ini,” pintahnya.***
Tinggalkan Balasan