40 Lebih Penyandang Disabilitas di Sumba Barat Daya Sudah Mengurus Dokumen Kependudukan
TIMEXNTT – Sedikitnya 40 lebih penyandang disabilitas di Sumba Barat Daya sudah mengurus dokumen kependudukan. Padahal, ada ribuan penyandang disabilitas yang menyebar di 11 kecamatan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Catatan Sipil, Erlinda Taralandu kepada sejumlah wartawan beberapa hari lalu.
Menurutnya, Dispendukcapil Sumba Barat Daya telah berkomitmen dalam memberi pelayanan kepada seluruh warga masyarakat. Termasuk penyandang disabilitas.
Penyadang disabilitas tersebut di antaranya, cacat fisik, cacat netra/buta, cacat rungu/wicara, cacat mental/jiwa cacat fisik dan mental dan cacat lainnya.
“Khusus untuk difabel memang kita sudah punya komitmen untuk memberi prioritas dalam pelayanan. Kita juga sudah punya kerjasama beberapa mitra lainnya. Berdasarkan database kami, kalau jumlah difabel yang tercatat itu baru empat puluhan orang,” kata Erlinda.
Berdasarkan database yang dimiliki oleh Dispendukcapil Sumba Barat Daya, hingga saat ini baru tercatat 40 lebih penyandang disabilitas yang mengurus dokumen-dokumen kependudukan.
Jumlah penyandang disabilitas ini dinilai masih terbilang sedikit lantaran sesuai data yang dihimpun oleh Dinas Sosial(Dinsos) tercatat kurang lebih 2 ribu orang.
Erlinda menduga bahwa sedikitnya penyandang disabilitas yang mengurus dokumen kependudukan dikarenakan keterbukaan keluarga yang minim.
Ia memastikan, jika ada penyandang disabilitas yang datang mengurus EKTP, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya akan diprioritaskan.
“Kalau untuk difabel kita prioritaskan pelayanan kepada mereka, artinya bahwa kita dahulukan mereka dulu, setelah itu baru masyarakat lainnya yang memang normal secara fisik. Ketika kami dapat laporan dari Dinasosial pada kegiatan sebelumnya dengan YHS, mereka laporkan itu ada dua ribuan difabel. Nah ini kembali ke keterbukaan masyarakat atau keluarga itu sendiri,” ucap Erlinda.
Untuk itu, Erlinda menghimbau supaya keluarga dapat secara terbuka dalam memberi informasi kepada pemerintah desa hingga kabupaten.
“Kalau mereka difabel, sebetulnya harus dilaporkan secara jujur supaya pemerintah juga kan bisa membantu untuk melakukan pemetaan-pemetaan. Misalnya untuk berikan bantuan sosial, terus dengan ada kontribusi-kontribusi lainnya yang bisa diberikan pemerintah berdasarkan data tadi ini,” pintahnya.***
Tinggalkan Balasan