5 Unit Sumur Bor Dibawah Kendali Dinas Pertanian SBD Bermasalah, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar
TIMEXNTT – Sedikitnya 5 unit sumur bor anggaran tahun 2024 dibawah kendali Dinas Pertanian Sumba Barat Daya bermasalah alias belum tuntas dikerjakan.
Sementara, anggarannya per 1 unit adalah Rp300 juta. Sehingga, 5 unit sumur bor yang bermasalah ini telah menelan anggaran Rp1,5 miliar.
Salah satunya sempat batal diresmikan oleh Bupati beberapa minggu lalu tepatnya di Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara.
Dikabarkan bahwa Bupati Sumba Barat Daya batal meresmikan karena pekerjaan tersebut belum tuntas. Padahal, sesuai kalender kerja, mestinya sudah berakhir pada bulan Desember 2024 lalu.
Mirisnya lagi, secara keseluruhan terdapat 2 unit yang belum sama sekali dikerjakan. Kedua unit sumur bor tersebut berada di Desa Wali Ate dan Desa Kalimbu Tillu, Kecamatan Wewewa Barat.
Kabid PSP Dinas Pertanian Sumba Barat Daya, Haris Matutina menyebut 2 unit yang berada di Desa Wali Ate dan Desa Kalimbu Tillu belum sama sekali dikerjakan karena kondisi alam yang tak mendukung.
“Dua itu belum sama sekali dikerjakan di Wali Ate dan Kalimbu Tillu. Karena alam tidak bisa kita paksakan karena banyak yang mau bor tidak berani. Anggaran tersedia tapi tidak ada yang mau bor karena alam. Mereka juga yang mau bor takut rugi, jadi tidak bisa,” kata Haris ketika dikonfirmasi yang didampingi oleh Staf Perencanaan pada Dinas Pertanian, Edi Keremata.
Saat ini, kata Haris, 26 unit sumur bor yang menyebar di 10 kecamatan sudah terealisasi. Namun, 5 diantaranya masih bermasalah karena belum selesai dikerjakan.
Akan tetapi, pihak Dinas Pertanian Sumba Barat Daya sedang melakukan pendekatan dengan kelompok tani supaya pekerjaan tersebut segera diselesaikan.
Dalam kasus ini, Haris menyebut kelompok tani yang bersangkutan menjadi pihak yang paling bertanggungjawab penuh terhadap pekerjaan tersebut. Sedangkan, pihak dinas disebutnya hanya mempunyai kewenangan untuk mengawasi.
“Kita sudah sampaikan juga di Ibu Bupati ini yang 5 unit, kemarin sudah ketemu ibu dua kali malah, jadi sekarang kita tunggu dari kelompok untuk selesaikan,” katanya lagi.
Pasca dikabarkan bermasalah, Haris membenarkan bahwa Inspektorat telah melakukan pemeriksaan.
Anehnya, pihak Inspektorat perintahkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut tanpa kalender kerja yang ditentukan.
“Kalau Inspektorat sudah periksa, Kepala Inspektorat turun sendiri. Sampai selesai, yang bertanggung jawab penuh dalam pekerjaan ini ini adalah kelompok tani,” tuturnya.
Adapaun kelima Kelompok Tani yang mendapat bantuan sumur bor namun bermasalah, diantaranya, kelompok tani Wali Ate di Desa Loko Kalada. Kelompok tani Hidup Bersama di Desa Werena.
Selanjutnya, Kelompok tani Ngindi Ate di Desa weelonda. Kemudian, kelompok tani Lara Daha di Desa Moro Manduyo. Kelompok tani Mbinya Mopir di Desa Hameli Ate.***
Tinggalkan Balasan