Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Yatutim, PLT Kadis Pendidikan SBD Dicecer Puluhan Pertanyaan Selama 6 Jam di Kejari Sumba Barat

Tidak tinggal diam, Kejaksaan Negeri Sumba Barat Daya sudah melayangkan surat panggilan kepada PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT), Ikshan A Danibao.

TIMEXNTT – Polemik dugaan data siluman yang berdampak pada dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) di beberapa sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Tunas Timur(YATUTIM) kini memasuki babak baru.

Tidak tinggal diam, Kejaksaan Negeri Sumba Barat Daya sudah melayangkan surat panggilan kepada PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT), Ikshan A Danibao.

Baca Juga  Polres SBD Melalui Polsek Webar Dekatkan Pelayanan Pembuatan SIM A dan SIM C

Terkonfirmasi, PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Ikshan A. Danibao membenarkan kalau Kejari Sumba Barat telah memanggil dirinya. Termasuk Kabid SD dan Kabid SMP.

“Benar, saya selaku PLT Kadis dan juga sebagai Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kabid SD dan Kabid SMP sudah menghadap pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024,” kata Ikshan yang juga Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan SBD kepada timexntt.id, Selasa(03/09/2024) via telefon seluler.

Baca Juga  Yatutim Ada 24 Sekolah, Ke Depan Ada Beberapa yang Ditutup, Ikshan; Dapodik tanggung jawab kepsek dan operator

Ikshan menyebut panggilan yang dilakukan oleh Kejari Sumba Barat berkaitan dengan dugaan penggelembungan data siswa dibeberapa sekolah yang berada di bawah naungan Yatutim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!