Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Hari ini Lima Komisioner KPU SBD Ikut Sidang di DKPP; Tidak cermat dan profesional

TIMEXNTT – Lima komisioner KPU SBD akan mengikuti sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP akan melangsungkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 122-PKE-DKPP/VII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Kupang, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga  Soal Sumur Bor, Kepala Dinas Pertanian SBD: Kelompok Bisa Antar Laporan Besok untuk Segera Pencairan Tahap II

Bukan hanya komisioner KPU SBD, DKPP juga akan melakukan pemeriksan kepada tiga komisioner Bawaslu SBD.

Sedangkan perkara ini diadukan oleh Emanuel Eka dan Darsono Bole Malo. Keduanya mengadukan delapan penyelenggara Pemilu.

Lima nama pertama yang diadukan adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, yaitu Hyronimus Malelak (Ketua), Dickson Nix Yo Daly, Fransiskus Bulu Ngongo, Isak Carles Umbu Mimira, dan Yonathan Landi. Secara berurutan, kelima nama tersebut berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu V.

Baca Juga  Pilkada SBD, Alex Rangga Pija Nyatakan Dukungan Kepada Paket Rakyat Dihadapan Ratusan Pendukung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!