Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Hari ini Lima Komisioner KPU SBD Ikut Sidang di DKPP; Tidak cermat dan profesional

Para Pengadu mendalilkan sejumlah aduan kepada Teradu I sampai Teradu V.

Diantaranya adalah tidak cermat dan profesional dalam melakukan proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Selanjutnya melakukan kampanye damai yang melibatkan semua partai politik di lingkungan sekolah, serta meloloskan dan menunjuk seorang pendamping desa sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) tanpa adanya surat pengunduran diri atau Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dari Kementerian Desa.

Baca Juga  Sikap Floresa Terkait Kasus Kekerasan yang Dilakukan Komplotan Oknum Polisi terhadap Herry Kabut

Sementara Teradu VI sampai Teradu VIII diadukan atas sejumlah dalil, di antaranya telah membiarkan pelaksanaan kampanye damai yang melibatkan seluruh partai politik di lingkungan sekolah.

Kemudian tidak mencermati laporan masyarakat terhadap profil calon-calon PPK yang dianggap bermasalah, dan melakukan pembiaran terhadap dugaan aksi intimidasi yang dilakukan salah seorang Calon Legislatif (Caleg) di TPS 3 Desa Werilolo.

Baca Juga  CATAT! Bawaslu SBD Tegaskan Pemerintah Desa dan ASN Wajib Netral Selama Proses Pilkada; Hadir kampanye tidak diijinkan

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!