Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Taat dan Hargai Aturan, Thomas Tanggu Dendo Sudah Sampaikan Ijin Cuti ke KPU dan Bawaslu

Tentunya, cuti yang diajukan Thomas Tanggu Dendo sebagai bentuk mentaati serta menghargai aturan yang berlaku.

TIMEXNTT – Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Thomas Tanggu Dendo sudah menyampaikan ijin cuti ke KPU dan Bawaslu beberapa hari lalu.

Tentunya, cuti yang diajukan Thomas Tanggu Dendo sebagai bentuk mentaati serta menghargai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Ombudsman NTT Sebut 91,3 Persen Perawat Menerima Gaji di Bawah UMP

Apalagi, Bawaslu SBD juga menghimbau kepada seluruh DPRD SBD yang terlibat sebagai juru kampanye supaya segera melakukan cuti.

Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran. Misalnya, dalam menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga  Pilkada SBD, KPU SBD Tegaskan Wajib Pilih Harus Memiliki EKTP Ketika Datangi TPS

Diketahui, cuti yang diajukan wakil ketua I DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo akan berakhir pada tanggal 20 Oktober mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!