Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Masyarakat Desak Pemda SBD Sediakan Tempat Pengambilan Pasir Secara Legal

Sejumlah supir kendaraan pengangkut pasir mengaku was-was lantaran ada razia dari Aparat Penegak Hukum(APH) di lokasi pengambilan pasir.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Pasca penangkapan pelaku penambang pasir, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur kini menuai sorotan.

Pemerintah SBD disorot lantaran tidak memberikan solusi demi memenuhi kebutuhan bangunan masyarakat berupa pasir.

Sejumlah supir kendaraan pengangkut pasir mengaku was-was lantaran ada razia dari Aparat Penegak Hukum(APH) di lokasi pengambilan pasir.

Baca Juga  Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda SBD, MDT Minta Pengurus Lebih Kreatif

Dampaknya, masyarakat harus menerima resiko dalam menunda penyelesaian pembangunan karena sulit mendapatkan pasir.

Dengan kelangkaan pasir ini, seorang warga yang sedang membangun, Marselinus Ama Kii mendesak pemda supaya segera memberikan solusi atas persoalan tersebut.

“Ya kalau memang dilarang, Pemda harus bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat demi kelancaran pembangunan. Kalau dilarang harus ada solusi atau alternatif lainnya. Jangan hanya melarang tapi tidak ada solusinya,” desak Marsel ketika menghubungi timexntt.id, pada Minggu(02/02/2025).

Baca Juga  Polres SBD Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan di Wewewa Timur: Bukan Karena Miras, Hanya Karena Ngegas Motor

Marselinus mengaku harus menunda pekerjaannya lantaran kekurangan pasir. Ia sudah menghubungi beberapa supir kendaraan pengangkut pasir namun tidak ada yang bersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!