Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Wartawan Hendak Meliput di Rumah Dinas Bupati Flotim, Ajudan Mantan Pj Bupati Malah Mengancam

Dua wartawan yang mendapat perbuatan tak menyenangkan itu yakni, Paul Kabelen (Jurnalis Tribun/Pos Kupang) dan Van Werang (Jurnalis Metro TV).(Dok.Istimewa)

TIMEXNTT – Wartawan hendak meliput di rumah Dinas Bupati Flotim malah dilarang oleh seorang oknum ASN, Juliana Claudia Peni alias Lyan, Jumat(21/02/2025).

Diketahui, Lyan merupakan ajudan mantan Pj.Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid.

Lyan melarang bahkan mengancam wartawan yang hendak melakukan tugas peliputan di rumah Dinas Bupati Flores Timur, NTT.

Baca Juga  Siswa di Sumba Barat Daya NTT Keracunan Makanan Bergizi Gratis: Ada Ikan Goreng Tepung

Dua wartawan yang mendapat perbuatan tak menyenangkan itu yakni, Paul Kabelen (Jurnalis Tribun/Pos Kupang) dan Van Werang (Jurnalis Metro TV).

Mereka mendatangi rumah dinas Bupati Flotim untuk memantau persiapan kedatangan Bupati Flotim terpilih periode 2025-2030.

Namun, mereka harus mendapat perlawanan dari Lyan ketika ingin mengambil gambar mobil dinas milik Bupati Flotim yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Daftar Peserta yang Mengikuti Seleksi Sekda Sumba Barat Daya, Ada Mantan Bakal Calon Bupati Periode 2024-2029

Padahal, wartawan Metro TV dan Pos Kupang sudah perkenalkan diri dan menyampaikan tujuan kedatangan mereka.

Sayangnya, ketika mau mengambil gambar mobil dinas yang sedang terparkir, Lyan menghampiri keduanya dengan nada kasar hingga melarang pengambilan gambar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!