Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

KLARIFIKASI! Inspektorat SBD; tidak perlu kami lapor camat

Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya, Theofilus Natara angkat bicara dalam menyikapi pernyataan Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba tentang tugas-tugas Inspektorat dalam melakukan audit dana desa di kecamatan tertentu.

TIMEXNTT – Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya, Theofilus Natara angkat bicara dalam menyikapi pernyataan Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba tentang tugas-tugas Inspektorat dalam melakukan audit dana desa di kecamatan tertentu.

Berita yang ditayangkan oleh timexntt.id dengan judul Camat Wewewa Barat Sebut Inspektorat Turun Sembunyi-Sembunyi Melakukan Pemeriksaan Dana Desa, Ada Apa? disebut oleh Theofilus tidak benar.

Baca Juga  Dana Desa Tak Tepat Sasaran, Angga Kaka Ingatkan Pendamping Desa; kalau keterlaluan kita gas

Menurutnya, ketika pihaknya menjalankan tugas di wilayah kecamatan tertentu dalam melakukan audit dana desa merupakan perintah Bupati, sehingga tidak perlu melapor di kecamatan.

“Kami tidak perlu lapor camat. Dalam surat tugas kami itu jelas bahwa itu perintah Bupati. Jadi kami turun tanpa harus melapor di camat,” tegas Theofilus dalam menanggapi pernyataan Camat Wewewa Barat, Selasa(15/04/2025).

Baca Juga  Warning! Begini Hasil Pertemuan DPRD dan Bupati Sumba Barat Daya Soal Kepala Desa Yang Bandel

Soal nama desa yang di audit dan hasil temuan, Theofilus menerangkan, pihaknya hanya melaporkan di Bupati bukan di Camat.

Jadi, ketika turun melakukan audit dana desa tidak perlu melaporkan atau menginformasikan di Camat. Sebab, pihak kecamatan disebutnya memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!