Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

KLARIFIKASI! Inspektorat SBD; tidak perlu kami lapor camat

Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya, Theofilus Natara angkat bicara dalam menyikapi pernyataan Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba tentang tugas-tugas Inspektorat dalam melakukan audit dana desa di kecamatan tertentu.

TIMEXNTT – Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya, Theofilus Natara angkat bicara dalam menyikapi pernyataan Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba tentang tugas-tugas Inspektorat dalam melakukan audit dana desa di kecamatan tertentu.

Berita yang ditayangkan oleh timexntt.id dengan judul Camat Wewewa Barat Sebut Inspektorat Turun Sembunyi-Sembunyi Melakukan Pemeriksaan Dana Desa, Ada Apa? disebut oleh Theofilus tidak benar.

Menurutnya, ketika pihaknya menjalankan tugas di wilayah kecamatan tertentu dalam melakukan audit dana desa merupakan perintah Bupati, sehingga tidak perlu melapor di kecamatan.

“Kami tidak perlu lapor camat. Dalam surat tugas kami itu jelas bahwa itu perintah Bupati. Jadi kami turun tanpa harus melapor di camat,” tegas Theofilus dalam menanggapi pernyataan Camat Wewewa Barat, Selasa(15/04/2025).

Soal nama desa yang di audit dan hasil temuan, Theofilus menerangkan, pihaknya hanya melaporkan di Bupati bukan di Camat.

Jadi, ketika turun melakukan audit dana desa tidak perlu melaporkan atau menginformasikan di Camat. Sebab, pihak kecamatan disebutnya memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang lain.

Baca Juga  Pesan Richard Kondo Kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya NTT

“Kalau begini, ketika kami mau audit sekolah apakah kami perlu lapor sama kepala dinas pendidikan? Itu tidak perlukan? Habis audit hasilnya kami sampaikan di Bupati,” ucap Theofilus.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan awal, Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba mengungkapkan bahwa Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap dana desa tanpa sepengetahuan pihaknya.

Dampaknya, pihak kecamatan malah kaget ketika ditanya sejumlah temuan hasil pemeriksaan terhadap dana desa yang dilakukan baru-baru ini.

Padahal, pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa diharapkan dapat dilakukan secara transparan sehingga dapat diketahui oleh seluruh masyarakat.

Sayangnya, hal tersebut tidak berlaku di Kecamatan Wewewa Barat ketika Inspektorat melakukan audit dana desa. Jangankan masyarakat, pihak kecamatan pun malah terkejut ketika mendapat informasi tersebut.

Seperti yang dikatakan oleh Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba, dirinya mengaku terkejut ketika ditanya desa-desa yang di audit oleh Inspektorat.

Baca Juga  Dana Desa Kabupaten Sumba Barat Daya 2025, Terbanyak Desa Waiholo Hampir Rp2 Miliar Disusul Desa Kendu Wela

“Saya belum dapat informasi, karena ketika Inspektorat turun audit tidak ada koordinasi di kami. Saya malah kaget ketika ditanya begini,” sebut Benyamin ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa(15/04/2025).

Benyamin mengaku tidak mengetahui desa-desa yang di audit di wilayah pimpinannya lantaran tidak ada pemberitahuan dari pihak Inspektorat ketika turun ke desa.

Hal ini sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini. Dengan begitu, Benyamin menyayangkan sikap Inspektorat yang melakukan audit dana desa tanpa diketahui pihak kecamatan.

Disisi lain, Benyamin menyebut dirinya sebagai pimpinan wilayah yang bertanggungjawab penuh kepada siapapun yang memasuki wilayahnya dalam menjalankan tugas.

“Ketika mereka(Inspektorat) ada apa-apa di lapangan, kepala wilayah yang ditanya. Dari tahun lalu, sehingga saya tidak ikuti desa-desa mana yang diperiksa, sedikit tidaknya sampaikan di kami juga kalau ada turun di desa. Saya kaget, ketika mau asistensi ada kepala desa yang bilang kalau masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat,” kesalnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!