Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bupati Kabupaten Kupang Sebut Stok Pasir Bisa Layani SBD Hingga 100 Tahun: Sudah Teken MoU

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya tak tinggal diam dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat dalam menggunakan material bangunan berupa pasir laut.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya tak tinggal diam dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat dalam menggunakan material bangunan berupa pasir laut.

Demi menghindari pengambilan pasir laut secara ilegal yang hendak merusak ekosistem pantai, Pemerintah terus berupaya dalam membangun kerja sama lintas daerah.

Meski membutuhkan proses yang cukup lama, Pemerintah Sumba Barat Daya akhirnya membuktikan komitmen mereka dengan meneken Memorandum of Understanding(MoU) bersama Kabupaten Kupang dan Ngada.

Baca Juga  Masyarakat SBD Keluhkan Pasir Laut, Bupati Ratu: Masih Menunggu Tim Survei Provinsi, Tolong Bersabar

“Kita juga akan menandatangi MoU dengan Kabupaten Kupang dang Ngada untuk menangani kebutuhan pasir baik kebutuhan pribumi maupun proyek di Sumba Barat Daya,” kata Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla dalam sambutannya di acara puncak HUT Ke-18 SBD, Kamis(22/05/2025).

Baca Juga  Pemerintah SBD Sudah Berkali-Kali Meminta Diskresi Penambangan Pasir Laut di Gubernur NTT

Dengan begitu, Bupati Ratu meyakini, penambangan pasir laut secara ilegal dapat terhindari. Dan pantai-pantai di SBD pun tidak lagi abrasi.

“Agenda penandatanganan dengan Kabupaten akan kita lakukan hari ini, dan Kabupaten Ngada kita akan segera lakukan di luar dari pada agenda hari ini,” katanya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!