100 Persen Desa di SBD Sudah Terbitkan Akta Notaris dan AHU Koperasi Merah Putih
TIMEXNTT – Lima Kabupaten di Nusa Tenggara Timur sudah berhasil menerbitkan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih, termasuk Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD).
Tentunya, ini menjadi langkah serius Pemerintah Sumba Barat Daya untuk menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.
Kepada timexntt.id, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumba Barat Daya, Yengo Tanda Kawi mengatakan, saat ini 173 desa dan 2 kelurahan sudah terbitkan akta notaris dan AHU untuk badan hukum Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, khusus di wilayah Nusa Tenggara Timur, per hari ini baru 5 Kabupaten yang sudah 100 persen dalam mengurus berbagai persyaratan, termasuk Kabupaten Sumba Barat Daya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan