Sekdis Pendidikan SBD Sebut Sekretariat Tak Punya Kewenangan Mengurus Tunjangan Guru
TIMEXNTT – Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Paulina K Maghu menegaskan sekretariat tidak punya kewenangan dalam mengurus tunjangan guru.
Hal itu ia pertegas ketika menjawab pertanyaan Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla tentang tugas dan fungsi sekretariat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Paulina mengatakan itu dalam rapat bersama Bupati Ratu dengan melibatkan seluruh pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis(03/07/2025).
Dengan penjelasan ini, penunjukan terhadap Catherina Rambu Kapu Horo yang juga staf sekretariat sebagai operator yang mengurus tunjangan guru menjadi misteri.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan