Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Sekdis Pendidikan SBD Sebut Sekretariat Tak Punya Kewenangan Mengurus Tunjangan Guru

Dengan penjelasan ini, penunjukan terhadap Catherina Rambu Kapu Horo yang juga staf sekretariat sebagai operator yang mengurus tunjangan guru menjadi misteri.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Paulina K Maghu menegaskan sekretariat tidak punya kewenangan dalam mengurus tunjangan guru.

Hal itu ia pertegas ketika menjawab pertanyaan Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla tentang tugas dan fungsi sekretariat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Paulina mengatakan itu dalam rapat bersama Bupati Ratu dengan melibatkan seluruh pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis(03/07/2025).

Dengan penjelasan ini, penunjukan terhadap Catherina Rambu Kapu Horo yang juga staf sekretariat sebagai operator yang mengurus tunjangan guru menjadi misteri.

Menurut Paulina, selain sekretariat, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terdapat beberapa bidang, diantaranya, PAUD, SD, SMP dan Kebudayaan.

Baca Juga  Honor Tenaga Kontrak SBD Tidak Dibayar Satu Bulan, Sekdis Pendidikan Bantah Pernyataan Kabid

Tugas, Pokok dan Fungsi(Tupoksi) dari bidang-bidang ini disebutnya tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022.

“Setelah saya membaca diuraian jabatan, saya selaku sekretaris bahwa tugas saya melaksanakan kebijakan pelayanan administrasi kepada semua unsur lingkungan dinas meliputi pengelolaan administrasi umum, perencanaan, kepegawaian, rumah tangga, dan administrasi keuangan dan aset,” kata Paulina yang juga baru dilantik beberapa bulan itu.

Setelah mempelajari tupoksi bidang-bidang ini, Paulina justru tidak menemukan poin yang menerangkan bahwa sekretariat mempunyai kewenangan dalam mengurus tunjangan guru.

Namun, tugas tersebut menjadi tanggung jawab bidang-bidang yang bersentuhan langsung dengan guru-guru. Misalkan, guru SD yang mau mengurus tunjangan akan menjadi tanggung jawab bidang SD.

Baca Juga  SDK Marsudirini Dapat Bantuan Perbaikan Gedung Sekolah Rp1,4 Miliar, Kepsek: Terima Kasih Pemda SBD

Untuk itu, Paulinan meminta Kepala Bidang PAUD, SD, SMP dan Kebudayaan untuk menjelaskan tugas-tugas mereka dalam mengurus tunjangan guru.

“Setelah saya melihat, ternyata pengurusan tunjangan itu ada di bidang. Itu semua ada didalan uraian tugas dari bidang SMP, SD maupun dibidang PAUD. Karena kami ini baru, nanti dari bidang-bidang yang akan menjelaskan menyangkut pengurusan tunjangan,” kata Paulina.

“Dan mengapa kepengurusan ini ada di Sekretariat yang sebenarnya bukan tugas dan tanggung jawab sekretaris itu yang sampai saat ini saya masih telusuri,” tambahnya lagi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!