Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Honor Tenaga Kontrak SBD Tidak Dibayar Satu Bulan, Sekdis Pendidikan Bantah Pernyataan Kabid

Mereka hanya menerima honor untuk dua bulan terakhir yakni Bulan Oktober dan November pada tanggal 24 Desember kemarin.

TIMEXNTT – Sejumlah tenaga kontrak Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur mengeluhkan soal honor di bulan Desember tahun 2024 yang tidak diberikan oleh pemerintah.

Mereka hanya menerima honor untuk dua bulan terakhir yakni Bulan Oktober dan November pada tanggal 24 Desember kemarin.

Padahal, berdasarkan Keputusan Bupati Sumba Barat Daya nomor;BKPSDM.814/20.b/SBD/IV/2024 tentang Keputusan Bupati Sumba Barat Daya nomor;BKPSDM.814/18.b/SBD/IV/2024 tanggal 01 April 2024 tentang pengangkatan tenaga guru dan tenaga kependidikan kontrak daerah sumber Dana Alokasi Umum(DAU) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan(BOSP) Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2024 berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Baca Juga  Meski Bendahara Dinas Pendidikan Telah Kembalikan Rp400 Juta, DPRD SBD Fraksi Perindo Dorong Proses Hukum Tetap Berjalan

Sayangnya, Pemerintan Kabupaten Sumba Barat Daya diduga malah menahan honor bulan Desember dari sejumlah tenaga kontrak guru yang sudah mengabdikan diri sejak bulan April lalu.

Baca Juga  Inspektorat SBD Komitmen Audit Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Sebut Rp400 Juta Sudah Dikembalikan

Terkonfirmasi, seorang guru tenaga kontrak yang namanya enggan diberitakan mengaku, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya tidak memberikan honornya untuk bulan Desember.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!