Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Penyerahan Sertifikat Tanah Pura di Sumba Tengah, Wujud Dukungan Pemerintah Terhadap Aset Keagamaan

TIMEXNTT – Dalam rangka mendukung upaya pengamanan aset keagamaan dan memberikan kepastian hukum atas tanah tempat ibadah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah menyerahkan sertifikat tanah untuk Pura Gede Giri Kahuripan yang berada di wilayah Kabupaten Sumba Tengah, NTT.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Sumba Tengah, Abel Asa Mau sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memastikan legalitas hak atas tanah-tanah keagamaan di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat

“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa tanah tempat ibadah memiliki dasar hukum yang jelas. Sertipikat ini menjadi bukti kuat kepemilikan dan akan memberikan rasa aman bagi umat dalam menjalankan kegiatan keagamaan,” ungkap Abel Asa Mau.

Baca Juga  Kepala Kantor Pertanahan Sumba Tengah Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahun 2025

Sertifikat yang diserahkan ini tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi juga simbol perlindungan negara terhadap nilai-nilai spiritual dan budaya masyarakat.

Dengan adanya sertipikat tanah ini, potensi sengketa atau penguasaan sepihak oleh pihak lain dapat dicegah sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!