Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Penyerahan Sertifikat Tanah Pura di Sumba Tengah, Wujud Dukungan Pemerintah Terhadap Aset Keagamaan

TIMEXNTT – Dalam rangka mendukung upaya pengamanan aset keagamaan dan memberikan kepastian hukum atas tanah tempat ibadah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah menyerahkan sertifikat tanah untuk Pura Gede Giri Kahuripan yang berada di wilayah Kabupaten Sumba Tengah, NTT.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Sumba Tengah, Abel Asa Mau sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memastikan legalitas hak atas tanah-tanah keagamaan di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat Sumba Timur NTT

“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa tanah tempat ibadah memiliki dasar hukum yang jelas. Sertipikat ini menjadi bukti kuat kepemilikan dan akan memberikan rasa aman bagi umat dalam menjalankan kegiatan keagamaan,” ungkap Abel Asa Mau.

Sertifikat yang diserahkan ini tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi juga simbol perlindungan negara terhadap nilai-nilai spiritual dan budaya masyarakat.

Dengan adanya sertipikat tanah ini, potensi sengketa atau penguasaan sepihak oleh pihak lain dapat dicegah sejak dini.

Baca Juga  Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat, Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR BPN 

Penyerahan ini pun mendapat apresiasi dari tokoh adat dan pemuka agama setempat yang menganggap langkah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan tempat ibadah dan keharmonisan umat beragama.

“Kementerian ATR/BPN melalui program-program strategis terus mendorong percepatan pendaftaran tanah tempat ibadah di berbagai daerah, guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya lagi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!