Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kapolri Diperintahkan Naikkan Pangkat Polisi Yang Terluka Saat Menjaga Unjuk Rasa

TIMEXNTT – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto supaya menaikkan pangkat polisi yang terluka saat kawal aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa hari terkhir ini.

Baca Juga  Refocusing Anggaran, Bupati SBD; kepala daerah harus putar otak

“Semua petugas dinaikkan pangkat, dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujar Prabowo, Senin(01/09/2025) dikutip dari youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga  Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Diberhentikan Dari DPR RIĀ 

Presiden Prabowo mengaku dirinya merasa terpanggil untuk menjenguk belasan anggota polisi yang terluka, termasuk masyarakat.

Prabowo menyebut ada 43 anggota polisi hang cedera saat menjaga demo berujung ricuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!