"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Petani Kecewa Atas Sikap Dinas Pertanian Soal Sumur Bor, DPRD SBD Buka Suara

Sedikitnya, 5 dari 33 kelompok tani gagal mencairkan tahap II dan III untuk melanjutkan pekerjaan sumur bor yang bersumber dari DAK anggaran tahun 2024.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Sedikitnya, 5 dari 33 kelompok tani gagal mencairkan tahap II dan III untuk melanjutkan pekerjaan sumur bor yang bersumber dari DAK anggaran tahun 2024.

Kendati mendapat perlakuan yang tidak adil, 5 kelompok meminta bantuan DPRD SBD untuk menyuarakan persoalan tersebut hingga mendesak Dinas Pertanian untuk tidak mempersulit proses pencairan.

Keluhan itu pun memantik rasa empati dari anggota DPRD Sumba Barat Daya melalui ketua Komisi II, Heribertus Pemu Dadi.

Untuk diketahui, 5 kelompok yang gagal mencairkan tahap I dan II diduga karena tidak mengikuti intervensi pihak dinas dalam menggunakan pompa merk Lorentz.

Baca Juga  Dishub SBD Segera Bangun Road Barrier Kurang Lebih 200 Meter di Pasar Waimangura Wewewa Barat

Adapun 5 kelompok yang mendapat perlakuan tidak adil dari Dinas Pertanian SBD, diantaranya, kelompok Hidup Bersama, Ngindi Ate, Mbeinya Mopir, Lara Daha dan Lara Moripa.

Selain 5 kelompok itu, 2 kelompok lainnya di Kecamatan Wewewa Barat, yakni kelompok tani Setia Mandiri, Desa Wali Ate dan kelompok tani Subur Makmur, Desa Kalimbu Tillu tidak pernah melakukan proses pencairan karena pekerjaan belum pernah dilakukan. Namun, anggaran Rp300 juta disebut sudah masuk ke rekening kelompok.

Baca Juga  Kadis Pertanian SBD 'Bersilat Lidah' Dengan Kelompok Tani Hingga Salahkan Wartawan

Sedangkan, 1 kelompok lainnya lagi, kelompok tani Ole Awa, Desa Kalembuweri pernah mencairkan anggaran tahap I Rp75 juta. Kelompok diminta oleh Kabid PSP Dinas Pertanian untuk menyetor uang Rp15 juta kepada pemilik mesin bor meski air tidak ditemukan.

Ketua Komisi II DPRD SBD, Heribertus Pemu Dadi menegaskan, persoalan ini pernah disampaikan oleh Fraksi Golkar bersama fraksi lainnya saat penyampaian nota pengantar Bupati tentang RPJMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!