Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Petani Kecewa Atas Sikap Dinas Pertanian Soal Sumur Bor, DPRD SBD Buka Suara

Sedikitnya, 5 dari 33 kelompok tani gagal mencairkan tahap II dan III untuk melanjutkan pekerjaan sumur bor yang bersumber dari DAK anggaran tahun 2024.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Sedikitnya, 5 dari 33 kelompok tani gagal mencairkan tahap II dan III untuk melanjutkan pekerjaan sumur bor yang bersumber dari DAK anggaran tahun 2024.

Kendati mendapat perlakuan yang tidak adil, 5 kelompok meminta bantuan DPRD SBD untuk menyuarakan persoalan tersebut hingga mendesak Dinas Pertanian untuk tidak mempersulit proses pencairan.

Keluhan itu pun memantik rasa empati dari anggota DPRD Sumba Barat Daya melalui ketua Komisi II, Heribertus Pemu Dadi.

Untuk diketahui, 5 kelompok yang gagal mencairkan tahap I dan II diduga karena tidak mengikuti intervensi pihak dinas dalam menggunakan pompa merk Lorentz.

Adapun 5 kelompok yang mendapat perlakuan tidak adil dari Dinas Pertanian SBD, diantaranya, kelompok Hidup Bersama, Ngindi Ate, Mbeinya Mopir, Lara Daha dan Lara Moripa.

Selain 5 kelompok itu, 2 kelompok lainnya di Kecamatan Wewewa Barat, yakni kelompok tani Setia Mandiri, Desa Wali Ate dan kelompok tani Subur Makmur, Desa Kalimbu Tillu tidak pernah melakukan proses pencairan karena pekerjaan belum pernah dilakukan. Namun, anggaran Rp300 juta disebut sudah masuk ke rekening kelompok.

Sedangkan, 1 kelompok lainnya lagi, kelompok tani Ole Awa, Desa Kalembuweri pernah mencairkan anggaran tahap I Rp75 juta. Kelompok diminta oleh Kabid PSP Dinas Pertanian untuk menyetor uang Rp15 juta kepada pemilik mesin bor meski air tidak ditemukan.

Ketua Komisi II DPRD SBD, Heribertus Pemu Dadi menegaskan, persoalan ini pernah disampaikan oleh Fraksi Golkar bersama fraksi lainnya saat penyampaian nota pengantar Bupati tentang RPJMD.

“Dewan mendesak supaya cepat diselesaikan oleh pihak dinas, supaya petani dapat manfaatkan sumur bor yang dibantu ke mereka. Karena kalau belum tuntas pembayarannya, air itu belum bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan air minum mau pun tanaman horti, apalagi sekarang musim panas,” kata Heribertus, Kamis(04/09/2025) ketika ditemui seusai rapat persiapan event Tour De EnTeTe.

Baca Juga  GMNI SBD Segel Kantor Perusahan BUMD Lawadi SBD

Menurutnya, saat itu pemerintah menyampaikan bahwa sedang berusaha dalam menyelesaikannya. Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa DPRD tetap mendesak untuk mencairkan anggaran tersebut.

Ia juga menyoroti soal kalender pekerjaan ini yang seharusnya berakhir pada Desember 2024. Sebab, bantuan yang bersumber dari DAK ini disebutnya wajib diselesaikan tahun lalu demi mempermudah kebutuhan petani.

“Kalau soal isu antara kelompok tani dan dinas ada perbedaan merk, itu kita tidak dalami. Tapi kita terus mendesak, ada pikiran kita, bantuan sumur itu kan DAK 2024, kalau sepaham saya, penggunaan keuangan itu harus tuntas Desember tahun 2024,” katanya lagi.

Saat itu, masih kata Heribertus, DPRD telh meminta Pj Sekda yang juga sebagai Kepala Dinas Keuangan untuk koordinasikan persoalan ini dengan Dinas Pertanian dan Kelompok Tani.

DPRD meminta itu guna memudahkan dalam menyelesaikan bernagai kendala yang dinilai sebagai pemicu gagalnya pencairan.

Lebih lanjut, Heribertus menegaskan, DPRD melalui Komisi II dalam waktu akan melakukan rapat bersama pihak Dinas Pertanian dalam mempertanyakan persoalan tersebut.

“Karena kendala teknis ini yang belum diselesaikan secara baik, mungkin itu yang menjadi kendala, sehingga dari sisi aturan keuangan, kami juga minta Pak Sekda waktu itu supaya dikoordinasikan, baik dengan Dinas Pertanian dan kelompok tani supaya memudahkan dalam menyelesaikan sumur bor ini,” ungkap Heribertus.

Baca Juga  Fakta Terbaru! Bendahara Ngaku Terima Fee Rp4 Juta dari Proyek DAK SBD Rp300 Juta

“Kami juga sudah rencana, dalam waktu dekat, semoga hari Senin atau Selasa kami dapat selenggarakan dengan pertanian sekaligus dengan Dinas Perumahan. Supaya kita dapatkan benang merahnya, di mana persoalan sebenarnya. Tentu pemerintah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati targetnya harus cepat, supaya masyarakat dapat memanfaatkan air,” ungkapnya lagi.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan awal, Ketua Kelompok Ngindi Ate II, Theodorus Bilhelus Reda Lete mengaku belum ada titik terang dari pihak dinas untuk melakukan proses pencairan.

Padahal, kata dia, 5 kelompok sudah membawa daftar harga belanja barang sesuai permintaan pihak dinas. Saat itu, masih kata dia, dinas menjanjikan pencairan jika daftar barang sudah diserahkan.

“Sekitar tanggal 19 Agustus itu ada pertemuan, saat itu kami diminta untuk menunggu Inspektorat turun audit baru bisa melakukan pencairan,” kata Theodurus, Selasa(02/09/2025) ketika dihubungi via telefon.

Dengan berbagai alasan itu, petani kembali menilai Dinas Pertanian SBD hanya mau mempersulit 5 kelompok lantaran tidak menggunakan pompa merk Lorentz sesuai keinginan mereka(dinas).

Untuk itu, petani meminta DPRD SBD untuk mendesak Dinas Pertanian mengeluarkan rekomendasi pencairan. Bahkan, petani juga berharap DPRD dapat mengawal persoalan ini karena dinilai telah merugikan rakyat kecil.

“Ya, kami hanya bisa mengeluh, berbagai permintaan kami sudah turuti, tapi masih ada saja cara mereka(dinas) dalam mempersulit kami. Jadi kami minta bapak ibu wakil rakyat untuk membantu kami petani dalam menyuarakan persoalan ini. Kami bukan tidak mau kerja, kami sudah kerja, bukti fisik ada, tapi kami dipersulit,” keluhnya dengan harapan mendapat perhatian dari DPRD SBD.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!