Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ketua DPC PDIP SBD; Penugasan Terhadap Ratu Wulla dan Angga Kaka Tidak Bisa Diganggu Gugat

TIMEXNTT – Ketua DPC PDIP SBD, dr.Kornelis Kodi Mete menghormati putusan DPP yang memberi tugas kepada Ratu Wulla Talu dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka sebagai calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029.

Diketahui, selain Partai berlogo kepala banteng itu, kedua pasangan calon itu juga mendapat penugasan dari Partai Nasdem untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati pada bulan November mendatang.

Baca Juga  Temuan BPK RI, Dinas Pertanian SBD Catut Nama Pegawai Dan Tiru Tanda Tangan Untuk Perjalanan DAK: Ada Yang Rp20 Juta

Ketua DPC PDIP SBD, dr.Kornelis Kodi Mete menegaskan bahwa penugasan DPP PDIP terhadap Ratu Wulla Talu dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka tidak bisa diganggu gugat.

Baca Juga  Gagal Bertarung di Pilkada SBD, Hari ini Alex Rangga Pija Nyatakan Dukungan Terhadap Pasangan Calon

Pasalnya, dia menyebut penugasan DPP terhadap kedua paslon itu merupakan putusan DPP yang sudah melalui berbagai proses dalam internal partai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!