Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ketua DPC PDIP SBD; Penugasan Terhadap Ratu Wulla dan Angga Kaka Tidak Bisa Diganggu Gugat

TIMEXNTT – Ketua DPC PDIP SBD, dr.Kornelis Kodi Mete menghormati putusan DPP yang memberi tugas kepada Ratu Wulla Talu dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka sebagai calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029.

Diketahui, selain Partai berlogo kepala banteng itu, kedua pasangan calon itu juga mendapat penugasan dari Partai Nasdem untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati pada bulan November mendatang.

Baca Juga  Adilalo Gandeng Yeremias Daftar di PDIP Sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati

Ketua DPC PDIP SBD, dr.Kornelis Kodi Mete menegaskan bahwa penugasan DPP PDIP terhadap Ratu Wulla Talu dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka tidak bisa diganggu gugat.

Pasalnya, dia menyebut penugasan DPP terhadap kedua paslon itu merupakan putusan DPP yang sudah melalui berbagai proses dalam internal partai.

“Itu putusan DPP. Kalau itu putusan DPP untuk memberi penugasan ya itu sudah,” tegasnya ketika ditemui seusai kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi(KIE) Obat dan Makanan Bersama Tokoh Masyarakat di Desa Kalembu Kaha, Jumat(05/07/2024).

Baca Juga  Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Begini Kata Kapolres SBD

Penugasan itu menjadi tanggung jawab berat Ratu Wulla-Angga Kaka dalam membangun komunikasi di tingkat daerah. Bukan hanya itu, mereka juga diberi tugas untuk rutin melakukan sosialisasi ditengah masyarakat guna mendapatkan dukungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!