Rakor Bersama KPK RI, Bupati Ratu Wulla Ingatkan ASN Supaya Terus Menegakkan Disiplin Kerja
TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, menggelar Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati SBD pada Senin siang tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, efisien, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, dan dihadiri oleh Sekda SBD Etmundus N. Nau, pimpinan DPRD Kabupaten SBD, Kajari Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat Daya, Dandim 1629/SBD, serta tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi KPK RI, termasuk sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati Ratu Wulla mengatakan, KPK memiliki tugas dan kewenangan strategis dalam melakukan koordinasi dengan instansi-instansi penyelenggara pelayanan publik.
Bupati Ratu Wulla menjelaskan, koordinasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan publik di daerah berjalan sesuai asas transparansi, efisiensi, dan integritas.
Tinggalkan Balasan