Rakor Bersama KPK RI, Bupati Ratu Wulla Ingatkan ASN Supaya Terus Menegakkan Disiplin Kerja
TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, menggelar Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati SBD pada Senin siang tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, efisien, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, dan dihadiri oleh Sekda SBD Etmundus N. Nau, pimpinan DPRD Kabupaten SBD, Kajari Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat Daya, Dandim 1629/SBD, serta tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi KPK RI, termasuk sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati Ratu Wulla mengatakan, KPK memiliki tugas dan kewenangan strategis dalam melakukan koordinasi dengan instansi-instansi penyelenggara pelayanan publik.
Bupati Ratu Wulla menjelaskan, koordinasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan publik di daerah berjalan sesuai asas transparansi, efisiensi, dan integritas.
“Tugas ini sangat strategis karena melalui koordinasi tersebut, KPK dapat memastikan bahwa mekanisme pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah berjalan sesuai asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa KPK berperan dalam memantau kebijakan dan pelaksanaan program pencegahan korupsi, sekaligus memberikan arahan serta rekomendasi yang diperlukan guna memperkuat integritas dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa Rakor tersebut memiliki arti penting bagi seluruh pihak, karena menjadi sarana untuk mengevaluasi sejauh mana kemajuan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten SBD.
Momentum tersebut sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, kita memiliki kewajiban untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,”
Dikesempatan itu, Bupati Ratu Wulla mengingatkan jajaran ASN di lingkungan Pemkab SBD untuk terus melakukan perbaikan sistem, meningkatkan kompetensi aparatur, serta menegakkan disiplin kerja.
Ia menekankan pentingnya membangun budaya anti korupsi yang tidak hanya bersifat slogan, tetapi diwujudkan dalam etos kerja sehari-hari.
“Mari kita jadikan jabatan dan kewenangan sebagai amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu. Kepercayaan masyarakat harus kita jaga dengan bekerja jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” pesan Bupati.
Bupati Ratu Wulla kembali menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif semua pihak. Untuk itu, ia mengajak seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, untuk menyediakan sistem pelayanan publik yang mudah diakses, terukur, dan terbuka bagi masyarakat, serta dipastikan bebas dari pungutan liar.
Dengan terselenggaranya Rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya kembali meneguhkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik.***
Tinggalkan Balasan