Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kepsek SMA Negeri 1 Kodi Utara Tidak Bayar Honor Guru Selama 6 Bulan Hingga Gelapkan Dana PIP Rp200 Juta

Rian Marviriks Storintt.id
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Alexander Kailo Tonggoro disebut tidak membayar honor guru di SMA Swasta Bukambero selama 6 bulan di tahun 2025. Honor tersebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS). (Dok.Ilustrasi/Istimewa)

STORINTT – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Alexander Kailo Tonggoro disebut tidak membayar honor guru di SMA Swasta Bukambero selama 6 bulan di tahun 2025. Honor tersebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS).

Kepala Sekolah SMA Swasta Bukambero, Andreas Gunggu mengatakan, SMA Swasta Bukambero yang berada dinaungan Yayasan Bukambero Maju Bersama bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Kodi Utara untuk menitipkan 22 nama tenaga guru di Dapodik, termasuk 300 lebih siswa.

Baca Juga  Ratu Angga Ditetapkan, KPU Provinsi NTT Puji KPU Sumba Barat Daya; ini pilkada berintegritas

Dengan demikian, penyaluran dana BOS dilakukan melalui rekening SMA Negeri 1 Kodi Utara.

Setelah itu, anggaran tersebut akan diserahkan secara tunai di Yayasan untuk membayar honor guru-guru tersebut, termasuk belanja operasional lainnya.

Baca Juga  Dijebak, Seorang Siswa Tanda Tangan Slip Pencairan PIP Milik Alumni SMA Negeri Wewewa Selatan; Ibu MDN yang minta bantu

Proses pembayaran honor terhadap guru-guru SMA Swasta Bukambero masih berjalan lancar sejak tahun 2022, 2023, dan 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!