Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Angin Segar! Status PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu di Tahun 2026

Rian Marviriks Storintt.id
Pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB telah memberikan sinyal kuat bahwa proses pengangkatan dari status paruh waktu menjadi penuh waktu akan mulai dilaksanakan secara bertahap.(Dok.Istimewa/Ilustrasi)

STORINTT – Status PPPK Paruh Waktu bakal jadi Penuh Waktu di Tahun 2026. Tentunya, ini menjadi “angin segar” bagi tenaga honorer yang saat ini sedang menunggu tentang kepastian status pekerjaan mereka.

Pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB telah memberikan sinyal kuat bahwa proses pengangkatan dari status paruh waktu menjadi penuh waktu akan mulai dilaksanakan secara bertahap.

Baca Juga  PERHATIAN! Aparatur Negara Segera Laporkan Harta Kekayaan

Kabar ini diperkuat melalui audiensi antarak perwakilan PPPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) baru-baru ini.

Namun, pengangkatan ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap sesuai prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Dan juga termasuk kesiapan anggaran dan pengusulan pemerintah daerah.

Baca Juga  UPDATE! Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu Sumba Barat Daya, 4 BTS, 3215 MS, Kapan Pengangkatan?

Dilansir dari jpnn.com, Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu akan dimulai tahun ini.

Faisol mengaku mendapat kabar itu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ia menyampaikan itu sesaat setelah bertemu KemePAN-RB.

Tutup
error: Content is protected !!