Soal Pembangunan KDMP, Kadis Koperasi SBD: Anggaran dan RAB Kami Tidak Tahu, Kami Tidak Akan Tandatangan
STORINTT – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumba Barat Daya, Yengo Tanda Kawi menegaskan, dirinya tidak mengetahui jumlah anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih(KDMP).
Bahkan, Yengo mengaku, selama proses pembangunan gedung pihaknya tidak pernah dilibatkan.
Dari sisi aturan, Yengo membenarkan bahwa pihaknya hanya diberi kewenangan untuk menyediakan lahan Pemda yang bisa digunakan. Hal itu juga dipertegas oleh intrsuksi Presiden melalui surat edaran dari Mendagri.
“Tidak sama sekali, pokoknya RAB kami tidak tahu, gambar tidak tahu, mereka peletakan batu juga kami tidak tahu. Tapi soal lahan itu saja, tapi ada beberapa juga yang sebelumnya mereka tidak dilapor memang, tapi setelah muncul masalah dan masalah itu sampai di kami, dan kami turun untuk selesaikan masalah itu begitu,” tegas Yengo.
Yengo menuturkan, beberapa desa yang sedang membangun gedung KDMP juga sering menanyakan soal transparansi penggunaan anggaran.
Namun, dengan terbuka, ia menjelaskan bahwa kewenangan Pemda hanya menyediakan lahan yang bisa dimanfaatkan.
“Desa-desa sering tanya kami juga, tapi kami jelaskan lurus-lurus sesuai instruksi Presiden dan berdasarkan surat edaran dari Mendagri. Saya sampaikan lurus saja, PT Agrinas sebagai pemenang tender seluruh Indonesia. MoU dengan Panglima TNI. Sehingga TNI melakukan pekerjaan KDMP di seluruh wilayah. Jadi tentang RAB, gambar dan anggaran Dinas Koperasi tidak tahu sama sekali,” tegasnya lagi.