Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pengakuan Pecandu Rokok Ilegal di Sumba Barat Daya

TIMEXNTT – Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur dikejutkan dengan beredarnya rokok ilegal.

Diketahui, pengedaran rokok ilegal di Sumba Barat Daya sudah terjadi hampir dua tahun. Diduga pengiriman barang ilegal itu melalui bandar udara dan pelabuhan.

Kendati marak beredar hingga di kios-kios kecil yang berada di pedesaan, masyarakat pun mulai tertarik untuk membeli. Sebab, harganya murah meriah alias terjangkau.

Baca Juga  Tak Pandang Bulu, Satlantas Polres SBD Gandeng Polsek Webar Menilang Kendaraan Tidak Lengkap

Diketahui pula, salah satu rokok ilegal merek Arrow pernah muncul dipermukaan publik. Namun demikian, rokok Arrow tersebut tiba-tiba hilang.

“Dulu saya rokok Arrow. Harganya Rp15.000 satu bungkus. Tapi sekrang tidak ada lagi yang jual,” ngaku Matius(29) ketika ditemui timexntt.com, Rabu(26/06/2024) kemarin.

Matius yang merupakan pecandu rokok Surya 12 kala itu beralih mengkonsumsi rokok Thanos. Sayangnya, karena ia menikmati aroma yang begitu tak sedap dalam mengisap rokok tersebut, ia pun beralih ke rokok NX.

Baca Juga  Sudah 2 Bulan Lebih, Hasil LAB Dugaan Keracunan MBG di Dapur Sehat Omba Lunda SBD Belum Keluar

“Saya pernah rokok Thanos harganya juga murah Rp15.000 satu bungkus. Mudah saya jangkau. Tetapi setelah saya tidak mau dia punya rasa, saya rokok NX sudah,” ngakunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!