Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Perkuat Sinergi Hukum, Kejaksaan Negeri Sumba Barat dan Kantor Pertanahan Sumba Tengah Teken MoU

Rian Marviriks Storintt.id
Melalui MoU ini, kedua instansi sepakat untuk memperkuat kerja sama dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, khususnya terkait urusan pertanahan, termasuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas di Kabupaten Sumba Tengah, NTT.

STORINTT – Guna memperkuat sinergi hukum, khususnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Sumba Barat dan Kantor Pertanahan Sumba Tengah teken Nota Kesepahaman(MoU), Senin(30/03/2026).

Melalui MoU ini, kedua instansi sepakat untuk memperkuat kerja sama dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, khususnya terkait urusan pertanahan, termasuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas di Kabupaten Sumba Tengah, NTT.

Baca Juga  Belasan Tahun Menunggu, Di Masa Kepemimpinan Ratu Angga, Petrus Akhirnya Menerima Bantuan Perbengkelan: Demi Biaya Anak Kuliah

Dengan perjanjian kerja sama ini, diharapkan pelayanan publik di bidang pertanahan semakin efektif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya.

Baca Juga  Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat Sumba Timur NTT

Untuk diketahui, selain Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, Kejaksaan Negeri Sumba Barat juga meneken MoU bersama Kantor Pertanahan Sumba Barat Daya dan Kantor Pertanahan Sumba Barat.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana khidmat tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam bidang hukum dan pertanahan.

Tutup
error: Content is protected !!