35 Desa di Sumba Barat Daya NTT Belum Membangun KDMP
STORINTT – Sedikitnya 35 desa di Kabupaten Sumba Barat Daya belum membangun gedung Koperasi Desa Merah Putih(KDMP). Sementara 5 diantaranya sudah memiliki lahan, sedangkan 30 lainnya masih terkendala dengan lahan.
Hal di atas disampaikan oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla melalui Sekretaris Daerah, Edmundus N. Nau dalam rapat Stuan Tugas(Satgas) Percepatan Pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Senin(25/05/2026).
Menurut Edmundus, pembentukan KDKMP merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput, sekaligus mendukung swasembada pangan berkelanjutan dan kemandirian bangsa.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi lembaga formal semata, tetapi benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha, memperkuat ketahanan ekonomi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Edmundus.
Hingga saat ini, progres administratif pembentukan koperasi di Sumba Barat Daya menunjukkan hasil yang sangat positif. Sebanyak 173 Koperasi Desa Merah Putih dan 2 Koperasi Kelurahan Merah Putih telah resmi terbentuk dan seluruhnya telah berstatus badan hukum.