Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

KPK RI Turun Gunung, Berikut Daftar Temuan di SBD yang Ogah Bayar Pajak Hingga Rp2 Miliar

KPK RI melakukan sidak dalam menelusuri sejumlah PT, Hotel yang berada di wilayah Sumba Barat Daya. Termasuk Yayasan Sumba Hospitality.

TIMEXNTT – KPK RI turun gunung untuk melakukan sidak hingga menemukan beberapa lembaga besar yang ogah bayar pajak di Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT).

KPK RI melakukan sidak dalam menelusuri sejumlah PT, Hotel yang berada di wilayah Sumba Barat Daya. Termasuk Yayasan Sumba Hospitality.

Kehadiran KPK RI di Sumba Barat Daya ternyata berhasil membongkar beberapa lembaga yang tidak membayar pajak. Bahkan ada Yayasan ditemukan ogah membayar pajak sejak tahun 2016.

Sebagai bukti peringatan dan teguran, KPK RI pun menempel stiker berlogo KPK RI sebagai bukti bahwa lembaga tersebut tidak taat membayar pajak di Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya, NTT.

Baca Juga  Rugi 2 Miliar, Direktur Lawadi SBD Klaim Membeli Jagung di Bukambero Kodi Utara

Selain itu, kehadiran mereka di Sumba Barat Daya juga sebagai bentuk mengedukasi masyarakat agar taat membayar pajak demi kemajuan daerah itu sendiri.

Berikut beberapa nama lembaga menjadi temuan KPK RI yang malas tahu membayar pajak.

1). Yayasan Sumba Hospitality 

Setelah disidak oleh KPK RI dan Dispenda SBD, Yayasan Sumba Hospitality akui belum bayar pajak dari tahun 2016. Padahal, salah satu Yayasan ternama di Sumba Barat Daya itu memiliki hotel dan resto.

Diketahui pula, Yayasan Sumba Hospitality juga memiliki hotel dan resto yang dipakai untuk training dan masih memungut biaya.

Baca Juga  Jawaban KPU SBD dan Bawaslu SBD Tentang Dugaan Kampanye di Lingkungan Pendidikan

“Saya baru masuk dan saya belum tahu soal itu. Saat itu masih dengan ibu Dempta. Berikutnya ini yayasan yang lebih fokus pada pendidikan non formal buat anak-anak sumba dimana sudah ada 400 an anak Sumba yang jadi alumnus dari sini,” kata Vina, seorang staf Yayasan Sumba Hospitality ketika berdiskusi dengan KPK RI.

Jawaban itu pun kemudian ditimpali oleh penanggung jawab KPK RI wilayah V, Dian Patria dengan mengatakan bahwa apapun nama yayasannya jika ada hotel dan resto maka hal tersebut akan menimpulkan pajak daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!