Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Polsek Wewewa Barat Minta Warga Yang Buka Lahan Disekitar Kawasan Supaya Jangan Dengan Cara Membakar

Rian Marviriks Storintt.id
Ia menegaskan, pembakaran hutan secara liar ini dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti bersalah. Untuk itu, ia kembali memgingatkan seluruh masyarakat Wewewa Barat yang membukan lahan sekitar hutan kawasan untuk tidak dilakukan secara membakar.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Ketika terjadi kebakaran hutan di Desa Reda Pada, Kecamatan Wewewa Barat, tepatnya di kawasan hutan watukagorok, pihak Polres Sumba Barat Daya melalui Polsek Wewewa Barat langsung sigap dalam mengatasi persoalan tersebut.

Mereka bersama tim gabungan lainnya langsung berupaya dalam memadamkan api dengan menggunakan fasilitas yang terbatas. Untungnya, kobaran api tersebut yang sempat menganggu lalulintas dapat teratasi.

Namun demikian, hingga saat ini belum teridentifikasi pelaku pembakaran liar di sekitar hutan watukagorok tersebut.

“Tadi kami sudah bertemu dengan sebagian warga yang sedang menggarap lahan disekitar kawasan ini. Kami imbau supaya kalau buka lahan jangan dengan cara membakar karena sangat berdampak besar terhadap ekosistem lingkungan. Apalagi dimusim kemarau panjang saat ini,” kata PLH Polsek Wewewa Barat, IPDA Filsafat.

Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan secara liar ini diduga dilakukan oknum masyarakat yang mau memperluas tempat tanam. Pasalnya, kalau dilihat dari titik-titik kebakaran, api diduga berawal dari bawah dekat kebun masyarakat yang kemudian merambat hingga permukaan jalan umum.

Tutup
error: Content is protected !!