Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Kini Lebih Pasti dan Terjadwal
STORINTT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan inovasi pelayanan.
Kini dalam proses sertifikasi tanah, masyarakat tak perlu lagi menebak-nebak kapan bidang tanahnya akan diukur.
Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, jadwal pengukuran sudah pasti sejak awal pendaftaran.
Kemudahan itu dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.
“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna usai membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.
Prosesnya pun terasa sangat singkat. Setelah melengkapi berkas pada 4 September lalu, Kantah Kota Ternate sudah menginformasikan pada 8 September bahwa SPS bisa diambil sekaligus menjadwalkan pengukuran yang dilakukan dua hari kemudian. Artinya, hanya menunggu 4 hari dari pendaftaran hingga ada kepastian jadwal.