Bukan Lewat Bank Lagi! Gaji ASN Bakal Ditransfer Lewat Koperasi Desa, Berlaku Tahun Ini
STORINTT – Wacana pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara melalui jalur koperasi mulai menemui titik terang.
Kementerian Koperasi memastikan usulan agar penyaluran gaji ASN lewat Koperasi Desa Merah Putih sudah masuk ke meja Kementerian Keuangan.
Langkah ini diambil untuk mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih naik kelas, dari sekadar penyedia kebutuhan pokok menjadi jaringan layanan keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan, pihaknya sudah mengajukan skema tersebut secara resmi. Saat ini prosesnya tinggal menunggu tindak lanjut administratif dari bendahara negara.
Menurutnya, persiapan di lapangan juga terus dikebut. Koordinasi intensif dengan kementerian terkait dilakukan agar sistem penyaluran bisa berjalan mulus.
“Sudah kita ajukan ke Kementerian Keuangan. Sistemnya sudah akan siap untuk dibayarkan,” kata Ferry dikuti dari berbagai sumber, Kamis(15/10/2026).
Ferry menegaskan, program ini tidak akan molor hingga 2027. Pemerintah menargetkan eksekusi bisa dilakukan pada tahun berjalan.