Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Heboh Gaji ASN Mau Dibayar Lewat Kopdes, Pegawai di SBD Buka Suara

Rian Marviriks Storintt.id
Selain itu, juga menyangkut keamanan dana dan potensi potongan. Mereka takut akan ada kewajiban menjadi anggota koperasi terlebih dahulu, membayar simpanan pokok dan wajib, hingga keharusan berbelanja di gerai Kopdes sebelum gaji bisa dicairkan. Padahal, gaji merupakan hak penuh pegawai yang seharusnya diterima utuh tanpa syarat tambahan.(Dok.Ilustrasi/Istimewa)

STORINTT – Wacana pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digulirkan Menteri Koperasi Ferry Juliantono langsung menyulut perdebatan panas di kalangan pegawai negeri.

Usulan tersebut sebelumnya dikonfirmasi Ferry setelah rapat terbatas Kopdes di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Ia menyebut skema penyaluran gaji lewat Kopdes sudah diajukan ke Kementerian Keuangan dan ditargetkan berjalan pada tahun ini juga, bukan menunggu 2027.

Namun, rencana tersebut justru mendapat respons kritis dari ASN di berbagai daerah. Termasuk dari Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Banyak ASN yang mempertanyakan urgensi dan kesiapan kebijakan tersebut.

Kekhawatiran mereka adalah soal kepastian waktu pencairan. Selama ini, gaji mereka ditransfer otomatis oleh Bank Pemerintah Daerah(BPD) setiap tanggal yang telah ditentukan.

Sistem yang sudah digital dan terintegrasi dengan Taspen serta BKN itu dinilai paling aman dan tepat waktu. Mereka khawatir, jika melalui Kopdes, mereka harus kembali ke sistem manual yang berpotensi telat.

Tutup
error: Content is protected !!