Heboh Gaji ASN Mau Dibayar Lewat Kopdes, Pegawai di SBD Buka Suara
Di sisi lain, Kementerian Koperasi tetap pada pendiriannya. Ferry Juliantono berargumen bahwa langkah ini adalah strategi untuk memperkuat likuiditas koperasi dan membuat perputaran uang negara tidak hanya berhenti di bank kota, tetapi juga menggerakkan ekonomi desa. Ia menegaskan mekanisme anggaran dan SDM sudah disiapkan.
Namun demikian, tanpa simulasi dan jaminan regulasi yang jelas, kebijakan ini berpotensi menimbulkan resistensi dan menurunkan kepercayaan ASN terhadap pemerintah.
Kini, keputusan akhir berada di tangan Kementerian Keuangan selaku bendahara umum negara.
Publik dan jutaan ASN di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur menunggu apakah Kemenkeu akan menyetujui skema penyaluran gaji lewat jaringan Kopdes Merah Putih atau tetap mempertahankan sistem perbankan yang telah berjalan puluhan tahun karena dinilai lebih efisien dan akuntabel.***