Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bawaslu SBD Jelaskan Tentang Pencegahan Pelanggaran Pemilu untuk Pilkada dan Pilgub

Dalam sosialisasi ini, Bawaslu SBD melibatkan pihak Pemda SBD, TNI POLRI, Mahasiswa, Pimpinan Partai Politik dan Insan Pers. (Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Bawaslu SBD menggelar sosialisasi tentang pengawasan pemilu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT).

Dalam sosialisasi ini, Bawaslu SBD melibatkan pihak Pemda SBD, TNI POLRI, Mahasiswa, Pimpinan Partai Politik dan Insan Pers.

Baca Juga  Komentar Menggelitik Warganet Atas Rekaman Suara Diduga Ketua Yatutim Minta Jatah Dana BOS yang Viral di Media Sosial

Sementara kegiatan sosiliasasi ini berlangsung di Hotel Anggrek, Rabu(31/07/2024).

Dalam materinya, anggota Bawaslu SBD, Kordiv HP2H, Emanuel Koro menjelaskan, kuatnya pencegahan perlu dibarengi dengan kuatnya penindakan atas adanya dugaan pelanggaran.

Baca Juga  Aktivasi Coretax di Kantor Pajak Waikabubak Masih Bisa Dilakukan Setelah 31 Desember 2025

Ia menyebut Pasal 93 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan pencegahan dan penindakan dilakukan dalam satu tarikan nafas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!