Tahap-Tahap Dalam Perkawinan Adat Sumba yang Perlu Kamu Tahu
TIMEXNTT – Deke Mawine (ambil perempuan) berasal dari dua kata, yaitu Deke yang terjemahan dalam Bahasa Indonesia ambil dan Mawinne yang terjemahan dalam Bahasa Indonesia perempuan.
Deke Mawinne bagi masyarakat Sumba merupakan serangkaian acara adat yang harus dilalui oleh setiap orang yang hendak berumah tangga. Hal ini masih dialakukan oleh masyarakat Sumba sampai sekarang.
Secara harafiah, Deke Mawine (ambil perempuan), merupakan upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Sumba untuk meminang calon istrinya atau sebagai istrinya untuk hidup bersama dalam satu keluarga yang rukun dan harmonis.
Kegiatan ini merupakan kebiasaan atau warisan dari leluhur masyarakat Sumba khususnya di Desa Kabali Dana.
Perkawinan adat Deke Mawinne mempunyai tahap-tahap atau proses yang cukup panjang untuk menyelesaikannya. Tahap-tahap itu akan menggunakan simbol-simbol yang sedikit berbeda.
Deke Mawinne dilakukan dengan cara pembelisan terhadap keluarga perempuan. Pembelisan dalam perkawinan adat ini, bisa juga menggunakan uang sesuai keadaan dan kesepakatan kedua bela pihak keluarga.
Tetapi, ada juga simbol-simbol lain yang tidak bisa digantikan dengan uang, karena simbol itu merupakan benda keramat yang harus dibawa oleh pihak keluarga laki-laki.
Dalam perkawinan adat Deke Mawinne terdapat simbol-simbol yang mempunyai makna, simbol dan makna tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi, permohonan, dan tujuan pihak keluarga laki-laki terhadap pihak keluarga perempuan ketika mau meminang anak gadis mereka.
Tanpa acara perkawinan adat Deke Mawinne maka laki-laki dan perempuan tidak diberi kesempatan untuk pemberkatan nikah dalam gereja, jika hal itu terjadi maka tidak akan diakui oleh adat, akibatnya dikemudian hari atau dalam rumah tangga itu akan terjadi hal-hal buruk yang tidak diinginkan.
Tinggalkan Balasan