Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Tahap-Tahap Dalam Perkawinan Adat Sumba yang Perlu Kamu Tahu

TIMEXNTT – Deke Mawine (ambil perempuan) berasal dari dua kata, yaitu Deke yang terjemahan dalam Bahasa Indonesia ambil dan Mawinne yang terjemahan dalam Bahasa Indonesia perempuan.

Deke Mawinne bagi masyarakat Sumba merupakan serangkaian acara adat yang harus dilalui oleh setiap orang yang hendak berumah tangga. Hal ini masih dialakukan oleh masyarakat Sumba sampai sekarang.

Secara harafiah, Deke Mawine (ambil perempuan), merupakan upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Sumba untuk meminang calon istrinya atau sebagai istrinya untuk hidup bersama dalam satu keluarga yang rukun dan harmonis.

Kegiatan ini merupakan kebiasaan atau warisan dari leluhur masyarakat Sumba khususnya di Desa Kabali Dana.

Perkawinan adat Deke Mawinne mempunyai tahap-tahap atau proses yang cukup panjang untuk menyelesaikannya. Tahap-tahap itu akan menggunakan simbol-simbol yang sedikit berbeda.

Deke Mawinne dilakukan dengan cara pembelisan terhadap keluarga perempuan. Pembelisan dalam perkawinan adat ini, bisa juga menggunakan uang sesuai keadaan dan kesepakatan kedua bela pihak keluarga.

Tetapi, ada juga simbol-simbol lain yang tidak bisa digantikan dengan uang, karena simbol itu merupakan benda keramat yang harus dibawa oleh pihak keluarga laki-laki.

Dalam perkawinan adat Deke Mawinne terdapat simbol-simbol yang mempunyai makna, simbol dan makna tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi, permohonan, dan tujuan pihak keluarga laki-laki terhadap pihak keluarga perempuan ketika mau meminang anak gadis mereka.

Tanpa acara perkawinan adat Deke Mawinne maka laki-laki dan perempuan tidak diberi kesempatan untuk pemberkatan nikah dalam gereja, jika hal itu terjadi maka tidak akan diakui oleh adat, akibatnya dikemudian hari atau dalam rumah tangga itu akan terjadi hal-hal buruk yang tidak diinginkan.

Artinya bahwa, laki-laki dan perempuan harus melalui proses adat yang sudah disepakati sebelum menuju ke dalam pernikahan gereja.

Tradisi perkawinan adat pada masyarakat Wewewa pada umumnya dan di Desa Kabali Dana pada khususnya, simbol-simbol memilki peran yang sangat penting dalam upacara perkawinan adat.

Beberapa simbol-simbol itu akan digunakan pada tahap pertama dan tahap keempat pindah adat “padikina wawinn”.

Baca Juga  Penyuluh Pertanian Wewewa Barat Dapat Puji Dari Petani Dihadapan Bupati Dan Wakil Bupati

Adapun tahapan Deke Mawinne yaitu :

Tahap tunda binna tua winni pare, winni watara “buka surat

Perkawinan yang dilakukan biasanya melibatkan kabisu “suku”. Jika ada dua suku yang masih merupakan kabisu bersaudara karena berasal dari satu leluhur maka di antara kabisu “suku” itu tidak boleh terjadi kawin-mawin. Selain perkawinan antara Ana Loka “Anak Om” yang sangat dianjurkan, namun tidak dapat dihindari juga bahwa juga terjadi perkawinan atas kemauan dan atas dasar cinta dari anak-anak sendiri.

Sebelum memasuki tahapan-tahapan adat, diperlukan proses perkenalan agar dari kedua pihak keluarga mengetahui dengan jelas identitas atau status dan turunan dari bua minne “gadis” maupun bua mane “pria”.

Merupakan tahap awal pihak laki-laki bertemu orang tua dari pihak perempuan dengan membawa sebatang parang dan seekor kuda sebagai tanda untuk menanyakan apakah keluarga tersebut mempunyai winni pare,winni watara yang artinya perempuan.

Kalau ada anak perempuan, dan ada persetujuan untuk dipinang, maka keluarga laki-laki dan keluarga perempuan bermusyawarah menentukan tanggal yang disepakati untuk melakukan tahap berikutnya serta jumlah belis yang akan dibawa.

Tahap kettege “ikat adat”

Setelah peminangan diterima, tahap selanjutnya adalah ikat adat “kettege”, sebagai lambang atau simbol kedua pihak keluarga bersatu, dan yang harus dipersiapkan Keluarga perempuan kain dan babi sedangkan Keluarga laki-laki, menyiapkan ranga tagu loka “seekor hewan yang diberikan kepada paman (om) dan teko sebagai tanda ikatan yang kuat antara kedua keluarga.

Saat tiba di rumah orang tua wanita, pria akan membawa tombak dan lolo Teko yang akan diikat jadi satu, sebagai simbol kedua keluarga telah bersatu.

Lalu rombongan pria menyerahkan hewan tagu loka dan omma “mamoli”. Sebagai balasannya keluarga wanita akan memberikan kain “motif sumba” serta satu babi yang sudah dibunuh dan satu lagi babi yang masi hidup, sebagai tanda kesepakatan jumlah welli “belis.

Tahap dikki “pindah”

Dikki merupakan tahap untuk pindah dalam Deke Mawinne. Dikki yaitu wanita yang dipindahkan ke suku atau keluarga pria. Pihak keluarga perempuan akan memberikan barang bawaan berupa peralatan rumah tangga, tempat tidur dan lemari, seekor babi besar yang masih hidup “wawi moripa” dan seekor babi yang sudah mati “wawi mate”, dan sejumlah kain sarung.

Baca Juga  Penyuluh Pertanian Wewewa Barat Sosialisasi Kegiatan Demplot Hortikultura di Desa Wali Ate

Apabila keluarga perempuan adalah keluarga yang kedudukan sosial ekonominya tinggi maka akan diberi pula kuda jantan “ara Pakalete” sebagai kuda tunggang untuk anak perempuan mereka dan akan dikenakan sebuah gelang “lele”, omma “mamoli” pada anak wanita mereka.

Tahap Masuk Rumah Besar “leduna uma katonga”

Tahap ini merupakan tahap terakhir dalam perkawinan adat Deke Mawinne. Ketika perempuan pindah mengikuti suaminya, maka tahap ini perlu diselesaikan supaya perempuan dan keluarganya bisa melakukan atau pun bertamu dengan bebas dikeuarga laki-laki.

Seandainya tahap ini tidak diselesaikan, maka perempun dan keluarganya tidak bisa memnginjak atau memasuki rumah besar pihak keluarga laki-laki.

Tahap ini juga sering kali diselesaikan memang pada tahap ketiga apabila kelauarga laki-laki sudah melengkapi pembelisan.

Dalam tahap terakhir ini, keluarga perempuan akan membawa nga’a kapepe “nasi dalam bola” dan kaleku “tempat siri pinang”.

Artinya bahwa perempuan akan sudah resmi sebagai bagian dari keluarga laki-laki dan yang menjadi milik laki-laki akan menjadi perempuan juga.

Dalam tradisi perkawinan masyarakat Sumba, simbol-simbol yang digunakan memegang peranan penting karena merupakan belis atau mas kawin sebagai lambang perdamaian atau kerukunan antara pihak laki-laki dan wanita.

Artinya, dengan simbol itu, orang bisa tahu bahwa mempelai laki-laki mempunyai tujuan dan maksud yang baik terhadap mempelai wanita dalam keseriusan menjadikan pendamping hidup dan akan menjaga keutuhan keluarga.

Selain itu juga soal pembelisan dalam tatacara upacara adat perkawinan, untuk meminang perempuan, Selama ini kita telah mengenal simbol-simbol dari Sumba yang dipergunakan dalam upacara adat perkawinan seperti parang, tombak, siri pinang, mamoli, gelang, anting-anting “omma” dan cincin.

Sebagaimana simbol-simbol itu adalah salah satu simbol peradaban dan jati diri manusia, maka simbol-simbol itu diyakini sebagai lambang pengikat keharmonisan keluarga orang Sumba Barat Daya, NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!