Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ada Apa? Dugaan Korupsi Dana BOS Yatutim Mulai Terungkap, Pengacara Malah Keluarkan Somasi

Dugaan korupsi dana BOS disejumlah sekolah di bawah naungan Yayasan Tunas Timur(Yatutim) kian memanas hingga menjadi atensi publik.(Dok.Ilustrasi/Istimewa)

TIMEXNTT – Dugaan korupsi dana BOS disejumlah sekolah di bawah naungan Yayasan Tunas Timur(Yatutim) kian memanas hingga menjadi atensi publik.

Dugaan penyalahgunaan dana BOS ini sempat mengejutkan masyarakat Sumba Barat Daya lantaran anggaran diduga korupsi nilainya tidak sedikit.

Dampaknya, sejumlah sekolah yang dianggap bermasalah karena terindikasi manipulasi data siswa harus ditutup.

Persoalan ini juga menjadi maistrem media guna mendapat kepastian hukum dalam penanganannya.

Sayangnya, kerja-kerja jurnalis dalam melakukan penulusuran kasus ini malah mendapat somasi dari Pengacara Soleman Lende Dapa, dan Debora Lende, Yubylate Pieter Pandango.

Namun, Yubylate Pieter Pandango melayangkan somasi kepada salah satu media yang genjot mengungkap kasus ini tidak sebagaimana mestinya. Ia melayangkan somasi melalui pesan whatshap kepada media online, HitsIDN.

Baca Juga  Yatutim Ada 24 Sekolah, Ke Depan Ada Beberapa yang Ditutup, Ikshan; Dapodik tanggung jawab kepsek dan operator

Dalam isi somasi yang dikirmkan via pesan whatshap itu, Yubylate Pieter Pandango menukiskan klarifikasi terkait pemberitaan sejumlah media online, khususnya pernyataan seorang pemerhati pendidikan yang dimuat oleh Hits IDN, yang menyebut nama Debora Lende sebagai Sekretaris pada sebuah yayasan.

“Kami menegaskan bahwa berdasarkan Akte Notaris Pendirian No. 30 tertanggal 21 April 2009 maupun Akte Perubahan No. 63 tertanggal Maret 2015, nama Debora Lende tidak tercantum sebagai pengurus maupun sekretaris yayasan dimaksud. Dengan demikian, klaim yang menyebut Debora Lende sebagai sekretaris adalah tidak berdasar secara hukum,” kata dia dalam pesan whatshap tersebut.

Sehubungan dengan pemberitaan tersebut, ia meminta klarifikasi dan pembuktian secara hukum dari pihak Hits IDN dan pemerhati pendidikan yang bersangkutan.

Baca Juga  Kejari Sumba Barat Sudah Periksa Ahli Soal Kasus Lawadi SBD; Kami akan buka apapun hasilnya

Jika tidak dapat dibuktikan dasar hukumnya, pihaknya secara tegas menuntut agar seluruh pemberitaan yang menyebut nama Debora Lende segera dihapus dan disertai dengan permintaan maaf secara terbuka.

Apabila dalam waktu yang wajar tidak ada itikad baik untuk memperbaiki dan menarik pernyataan tersebut, dirinya tidak segan untuk menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak benar.

“Dengan ini kami tegaskan bahwa Debora Lende bukan Sekretaris, tidak memiliki keterlibatan dalam yayasan, dan namanya tidak pernah tercantum dalam akta notaris mana pun terkait yayasan tersebut,” tulisnya lagi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!